Indramayu (29/08/2019), Pengadilan Negeri Indramayu Kelas I B berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1142/SEK/OT.01.1/7/2019 tanggal 29 Juli 2019 termasuk ke dalam 177 unit kerja di Lingkungan Mahkamah Agung yang telah ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dilakukan survei oleh Badan Pusat Statistik setempat. Survei tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi hasil pelaksanakan reformasi birokrasi di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas I B menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Berokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Survei yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu dilaksanakan mulai hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019 sampai dengan hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 dengan melakukan pencacahan terhadap 30 responden (Para Pengguna Peradilan). Berikut ini kegiatan pencacahan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu.~ (MA)