Indramayu (22/09/2016), pada hari Rabu tanggal 14 September 2016 bertempat di halaman samping Pengadilan Negeri Indramayu, segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Indramayu melaksanakan pemotongan hewan qurban, yaitu 2 (dua) ekor sapi. Di mana 1 (satu) ekor sapi merupakan qurban dari para hakim Pengadilan Negeri Indramayu dan 1 (satu) ekor sapi kurban dari Panitera Pengadilan Negeri Indramayu.

Kemudian daging qurban di distribusikan kepada masyarakat di sekitar lingkungan Pengadilan Negeri Indramayu. (MA)