Indramayu (06/07/2021), Pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 Hakim Pengawasan dan Pengamatan melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu secara telekonferensi untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Dalam Pengawasan dan Pengamatan Kimwasmat Bapak Ade Satriawan, S.H., M.H. melakukan tanya jawab langsung dengan 5 (lima) orang tahanan yang ditahan di Lapas Kelas IIB Indramayu yang didampingi langsung oleh Pejabat Pengadilan Negeri Indramayu.