Indramayu - Selasa, 2 Agustus 2022.

Bertempat di Ruang Rapat PN Indramayu, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Internal Aplikasi E-PETAHANA.

Aplikasi E-PETAHANA ini bertujuan untuk mempercepat proses permohonan pelayanan penyitaan, perpanjangan penahanan, penggeledahan, dan lain-lain.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung dan diaplikasikan oleh seluruh Pengadilan se-Jawa Barat.

Dalam rapat terbatas ini juga dibahas mengenai persiapan rencana sosialisasi ke jajaran Polres Indramayu.

Rapat dipimpin oleh KPN Indramayu, Bapak Rudito Surotomo, S.H.,M.H., dan diikuti oleh WKPN Indramayu, Bapak Yogi Dulhadi, S.H.,M.H., Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Pidana, Staf Kepaniteraan Pidana, dan PTIP PN Indramayu.

Rapat berlangsung dari pukul 08.30-11.00 WIB. -Humas PTIP-