Indramayu, 18 April 2023.

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB Republik Indonesia, Nomor 327 Tahun 2023 Tentang Pemberitahuan Libur dan Cuti Bersama,

Bersama ini diberitahukan bahwa Kantor Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB akan tutup pelayanan pada tanggal 19 April s/d 25 April 2023.

Dan akan beroperasional kembali pada Rabu, 26 April 2023.

Selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444H. Minal Aidin Walfa Idzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.

-humas PTIP-