Berdasarkan penghitungan Tim Survei Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Negeri Indramayu pada Aplikasi Si-Super Mahkamah Agung. Pengadilan Negeri Indramayu pada Triwulan IV Tahun 2022 memperoleh Indek Persepsi Anti Korupsi (IPAK) 4.00 poin atau 100% dari 158 Responden.
-humas PTIP-